Pelaku Usaha Diminta Maksimal Terapkan Prokes

Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan mengaku menyayangkan masih ada pelaku usaha di kota setempat tidak mematuhi penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tempat usahanya.

Dikatakannya, akibatnya ada beberapa usaha kuliner seperti kafe di bilangan Kota Cantik itu terpaksa harus dikenakan sanksi oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19.

“Saya dengar ada beberapa kafe dikenakan sanksi administrasi, serta ada yang diberikan teguran tertulis untuk secepatnya menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya,” ungkap Yudhi, Sabtu (7/11/2020) lalu.

Lebih jauh politikus muda asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, sanksi yang diberikan Satgas Covid-19 kepada para pelaku usaha, bukan tanpa dasar, karena sebelumnya Tim Satgas telah mendapati pelanggaran serupa oleh pelaku usaha tersebut.

Padahal jauh hari sebelumnya Tim Satgas telah melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada para pelaku usaha. Bahkan Tim Satgas turut serta membantu dalam penataan meja dan kursi sebagaimana dianjurkan dalam protokol kesehatan.

“Saya berharap ini menjadi contoh dan pelajaran bagi para pelaku usaha lainnya agar lebih tertib dalam mengedepankan protokol kesehatan,” katanya.

Ditambahkannya, pentingnya protokol kesehatan tersebut, bukanlah tanpa sebab, mengingat saat ini kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya masih belum sepenuhnya mereda.

“Sudah ada penurunan dalam penyebaran Covid-19, namun masyarakat jangan sampai lengah melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Saya mengapresiasi masyarakat, termasuk para pelaku usaha yang sudah menerapkan protokol kesehatan. Semoga dapat menjadi contoh bagi para pelaku usaha lainnya,” tutup Yudhi. (rmi/MC Isen Mulang)