BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK, Wahyudi memberikan saran kepada Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban terkait dengan diberlakukannya pemasangan alat perekam usaha.
Diharapkan Wahyudi, pihak BPPRD bisa mengusulkan ke Bank Kalteng agar nantinya di kawasan kuliner Taman Sanggomang, Jalan Yos Sudarso ujung disediakan ATM multi fungsi. Saran dari KPK ini disampaikan saat menghadiri acara pemasangan alat perekam usaha di Aswin Seafood and Kafe, Jalan Yos Sudarso, Kamis (19/11/2020) kemarin.
Dikatakan Wahyudi, jika di kawasan kuliner ada ATM multi fungsi, maka pemilik usaha bisa langsung setor pajak secara tunai melalui mesin ATM tanpa harus datang ke kantor bank. Manfaat lainnya, para pengunjung juga lebih mudah mengambil uang jika kehabisan uang. Fasilitas ATM ini merupakan salah satu manfaat yang harus disediakan pemerintah kota kepada wajib pajak.
“Apalagi di kawasan kuliner ini masih ada space lahan yang luas, jadi tidak sulit lagi untuk menaruh mesin ATM dan tergantung dari pihak dinas saja memfasilitasinya,” tuturnya.
Saran dari KPK ini pun juga disambut positif oleh Menteng Aswin, pemilik seafood dan kafe di Taman Tunggal Sanggomang. Dia mengaku selama ini kalau ingin setor uang pajak restoran harus datang ke Kantor BPPRD Kota Palangka Raya yang lokasinya cukup jauh dari tempat usahanya.
Diharapkan Menteng, usulan dari KPK ini bisa segera direalisasikan, sehingga nantinya para pengusaha kuliner di daerah ini lebih mudah dan cepat ketika membayar pajak setiap bulannya. (rmi/MC Isen Mulang)