Dukung Program Vaksinasi Covid-19, Kalteng akan Petakan Skala Prioritas

Plt Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) secara virtual dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dari Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Jumat (27/11/2020).

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Plt Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting membahas Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dari Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Jumat (27/11/2020).

Hadir mendampingi Plt. Gubernur Kalteng, antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Darliansjah, Direktur RSUD Doris Sylvanus dr. Yayu Indriyati, Plt. Kadis Kominfosantik Agus Siswadi, serta Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan dr. Endang Sri Lestari yang hadir mewakili Kepala Dinas Kesehatan. Secara nasional, Rakortas ini dihadiri kepala daerah se-Indonesia atau yang mewakili serta Kepala Dinas Kominfo dari masing-masing provinsi.

Rakortas hari ini digelar guna menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 serta memberikan dukungan dan fasilitas dalam percepatan dan kelancaran pelaksanaan vaksinasi yang memerlukan komunikasi publik yang baik agar masyarakat lebih siap menerima vaksin Covid-19.

Rakortas dibuka oleh Kepala Sekretariat Kepresidenan (Setpres) Hari Budi Hartono. Sementara didaulat sebagai narasumber, antara lain Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto, Menteri BUMN yang juga menjabat Wakil Ketua IV dan Ketua Pelaksana KPCPEN Erick Thohir, Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate, Menteri Dalam Negeri H. Muhammad Tito Karnavian, Kepala Badan POM Peni Kusumastuti Lukito, dan Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir.

Ditemui seusai kegiatan, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menerangkan bahwa prioritas distribusi vaksin di Kalteng nantinya akan berdasarkan pada tingkat kerawanan. “Vaksin ini akan datang. Setelah itu akan didistribusikan ke daerah-daerah. Kita akan memetakan lokasi kerawanan dan penerima vaksinnya berdasarkan tingkat kerawanan. Prioritas utama adalah daerah rawan. Yang kita vaksin prioritas yang utama adalah mereka yang beresiko terkena Covid-19, tenaga medis, TNI/Polri yang melakukan operasi-operasi penegakan Yustisia, juga para petugas atau PNS termasuk di instansi vertikal yang melakukan pelayanan kepada masyarakat,” terang Sekda Fahrizal Fitri.

“Pada akhirnya secara bergelombang semua masyarakat kita akan mendapat vaksin dan imunitas menjadi lebih kuat, lebih kebal terhadap Covid-19,” harap Sekda.

Sekda Fahrizal Fitri menambahkan bahwa pihaknya juga akan memikirkan untuk penyediaan alat atau mesin pendingin untuk penyimpanan vaksin. “Karena vaksin harus disimpan di pendingin, kita harus betul-betul menyiapkan pendingin. Sampai di Ibukota kabupaten mungkin tidak masalah, tetapi bisa menjadi masalah kalau sampai di desa karena terkait transportasi yang aksesnya susah. Ini juga yang jadi pertimbangan kita,” ungkap Sekda.

Menurut Sekda, nantinya juga akan ada edukasi kepada petugas vaksin. Sedangkan terkait simulasi vaksinasi, nantinya akan dibahas dengan Dinas Kesehatan dan RSUD dr. Doris Silvanus. “Kita harapkan nantinya juga melibatkan masyarakat dan TNI/Polri yang juga ada tenaga medis. Kita akan mulai dengan memilah prioritas berdasarkan resiko,” pungkas Sekda Fahrizal Fitri.

Sementara itu, saat memberikan paparan pada Rakortas kali ini, Menteri Kesehatan (Menkes) dr. Terawan Agus Putranto mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menyusun rancangan peraturan Menteri Kesehatan mengenai petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah dengan penganggaran dan penyusunan program kegiatan.

Saat ini juga telah dibentuk tim untuk mendukung percepatan vaksin Covid-19 yang terdiri dari bidang perencanaan, logistik, pelaksana komunikasi, pelaksana vaksinasi, serta bidang monitoring dan evaluasi. “Vaksin Covid-19 harus terbukti aman dan efektif sebelum didistribusikan secara meluas kepada masyarakat,” Menkes Terawan menekankan.

Selanjutnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa pihaknya juga mempertimbangkan untuk pelaksanaan vaksinasi mandiri. “Kami memikirkan juga untuk vaksinasi mandiri karena sudah selayaknya mereka yang mampu dapat melakukan vaksinasi mandiri (dengan biaya non pemerintah),” jelas Menteri BUMN.

Menurut Menteri Erick Thohir, sistem informasi dalam komunikasi publik program vaksinasi ini melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kominfo. “Yang terpenting adalah dimonitor setelah divaksinasi. Oleh karena itu, kita akan buka call center apabila setelah divaksinasi ada keluhan,” ujarnya.

Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate menjelaskan strategi komunikasi publik dilakukan untuk membangun persepsi positif di tengah masyarakat agar masyarakat dapat bersama-sama mendukung program vaksinasi dan bersedia untuk divaksin.

Upaya pemerintah untuk meningkatkan intensitas dan kualitas komunikasi publik, dikatakan Menteri Kominfo, mencerminkan keseriusan pemerintah untuk melindungi masyarakat karena program vaksinasi ini membutuhkan fokus dan kerja keras dari pemerintah serta dukungan berbagai pihak.

Dipaparkan Menteri Kominfo, sejumlah kanal komunikasi yang digunakan dalam mengkomunikasikan program vaksinasi ini adalah melalui media mainstream, baik media cetak, elektronik, maupun media online; melalui media sosial atau akun-akun resmi pemerintah dan kolaborasi langsung dengan platform media sosial; melalui media center KPCPEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) yang bekerjasama dengan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) Kementerian Kominfo; serta melalui jaringan komunikasi sosial dan politik yang menjangkau lapisan masyarakat dan akar rumput di seluruh negeri.

Saat ini telah ditunjuk 3 juru bicara (Jubir) di tingkat pusat, yakni Jubir dari Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi, Jubir dari Badan POM Lucia Rizka Andalusia, dan Jubir dari PT Bio Farma Bambang Heriyanto. Ketiga Jubir ini nantinya akan bekerjasama dengan Jubir yang telah ditunjuk sebelumnya, yakni Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito dan dr. Reisa Broto Asmoro.

Ditegaskan Menteri Kominfo bahwa keterlibatan aktif kepala daerah menjadi kunci keberhasilan komunikasi publik program vaksinasi ini. “Mohon dukungan kepala daerah untuk menunjuk 1 orang penanggung jawab komunikasi publik di tingkat daerah agar dapat bekerjasama dengan KPCPEN Pusat,” harap Menteri Kominfo yang menambahkan bahwa kepala daerah juga diminta menunjuk juru bicara daerah, mengkondisikan ekosistem komunikasi publik di daerah, dan mempelajari dokumen komunikasi publik KPCPEN.

Selain itu, kepala daerah diminta membentuk dan mengkomandoi jaringan komunikasi pentahelix di daerah dan membangun jaringan komunikasi publik secara mandiri di daerah masing-masing dengan tetap mengikuti arahan komunikasi publik yang telah ditetapkan.

Menteri Dalam Negeri H. Muhammad Tito Karnavian menerangkan pihaknya dalam hal ini antara lain akan memberi berkontribusi dalam hal penyediaan data kependudukan dan catatan sipil. Adapun terkait data kesehatan, memerlukan validasi Kemenkes yang menggerakkan jaringan-jaringan di daerah.

Mengenai peran penting kepala daerah, Mendagri mengharapkan adanya sinergi yang baik antara pusat dan daerah. “Kita harapkan rekan-rekan kepala daerah dapat melakukan sosialisasi di daerah. Ini sangat penting karena kepala derah lah yang mengetahui karakteristik masyarakat di daerahnya masing masing,” jelas Mendagri seraya menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan dukungan melalui koordinasi dengan kepala daerah.

Kepala Setpres Hari Budi Hartono menggarisbawahi bahwa dalam program vaksinasi Covid-19 ini, di samping diperlukan kesiapan anggaran serta sinergi pusat dan daerah, diperlukan pula kesiapan SDM, data, dan distribusi vaksin Covid-19. (BIRO ADPIM/nor)