BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghadiri ceremonial Pelepasan pendistribusian Vaksin Covid-19 ke seluruh Kabupaten/Kota se-Kalteng. Acara pelepasan dilangsungkan di depan Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Sabtu (9/1/2021).
Pelepasan pendistribusian vaksin dilakukan langsung oleh Danrem 102/PJG Brigjen Purwo Sudaryanto. Turut hadir pada acara pelepasan diantaranya Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedy Prasetyo, Kajati Kalteng Mukri, Ketua MUI Provinsi Kalteng Khairil Anwar dan Kepala Perangkat Daerah terkait.
Sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul menyampaikan, dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 perlu dilakukan upaya khusus tidak hanya melalui penerapan protokol kesehatan namun juga melalui upaya pemberian vaksin.
Dikatakan Suyuti Syamsul, Pemprov Kalteng pada tanggal 5 Januari 2021 lalu telah menerima sebanyak 14.680 dosis (8 koli) vaksin Covid-19. Vaksin yang diterima yakni berjenis Sinovac. Pada tahap pertama, vaksin akan diberikan kepada kelompok prioritas penerima Vaksin Covid-19 yakni seluruh tenaga kesehatan serta penunjang fasilitas pelayanan kesehatan dan petugas tracing kasus vaksin Covid-19. Pada tahap berikutnya meliputi petugas pelayanan publik esensial sebagai garda terdepan yakni TNI, Polri, Satpol PP dan petugas pelayanan publik transportasi serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Suyuti Syamsul mengutarakan untuk proses vaksinasi akan dilaksanakan setelah dikeluarkannya otorisasi penggunaan darurat oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan vaksinator yang terlatih. Suyuti Syamsul berharap pengiriman vaksin Covid-19 dapat tiba di tempat tujuan sesuai yang telah dijadwalkan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan dan aparat TNI-Polri yang turut serta mengawal pendistribusian vaksin Covid-19 sehingga pada saatnya nanti dapat dilaksanakan vaksinasi secara serentak dan menyeluruh.
Ditambahkan Suyuti Syamsul, sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, pendistribusian dilakukan antara tanggal 8-11 Januari 2021 ke wilayah-wilayah Kabupaten/Kota. Di Provinsi Kalteng, pendistribusian terbagi menjadi dua gelombang yakni pendistribusian untuk gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 9 Januari 2021 dan pendistribusian untuk gelombang kedua dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2021. Pendistribusian dilakukan dengan menggunakan jalur darat dan udara.
Untuk Kabupaten Gunung Mas dan Murung Raya, pendistribusian dilakukan melalui jalur udara. Sedangkan, untuk Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur, Seruyan, Pulang Pisau, Kapuas, Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara, Barito Selatan, Barito Timur dan Barito Utara menggunakan jalur darat. (rmi/MMC Kalteng)