Data Penerima Bansos Harus Divalidasi

PANSUS - Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng, ketika mengikuti rapat Paripurna ke 5, di gedung dewan, Senin (1/3/2021) (Foto/Humas DPRD Kalteng)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Bumi Tambun Bungai masih belum maksimal.

Hal ini diungkapkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Anggaran Covid-19 dan Pengawasan Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah yang dibentuk DPRD Kalteng Y Freddy Ering dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, yang digelar internal DPRD, di ruang rapat gabungan, Senin (1/3/2021).

Menurutnya, kurang maksimalnya penanganan pandemi di daerah ini lebih mengarah ke permasalahan penyaluran bansos dari pemerintah.

“Dari pantauan pansus DPRD di lapangan, penanganan pandemi Covid-19 masih belum maksimal. Hal tersebut dikarenakan carut-marutnya data penerima bansos karena datanya belum valid. Oleh sebab itu masalah data ini ke depannya harus dievaluasi dan divalidasi lagi oleh pemerintah,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini juga mengatakan, di sejumlah Kabupaten ditemukan sejumlah data bansos yang tumpang tindih.

“Banyak sekali data penerima bansos yang tumpang tindih dan penyalurannya tidak tepat sasaran. Bahkan ada juga nama orang yang telah meninggal dunia masuk ke dalam daftar penerima bansos. Seharusnya data yang dihimpun benar-benar dilakukan validasi terlebih dahulu, mengingat bansos tersebut sangat dibutuhkan masyarakat yang terdampak Covid-19,” tegasnya.

Selain itu, permasalahan lain yang muncul dari ketidakakuratan data tersebut, masuknya nama masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke atas atau dikategorikan dalam masyarakat mampu.

“Beberapa waktu lalu ada salah satu Anggota Legislatif yang namanya masuk ke dalam daftar penerima bansos Covid-19. Hal ini jelas tidak tepat sasaran karena bansos tersebut memang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19. Oleh karena itu kita dari pansus mendorong agar data penerima bansos segera divalidasi kembali,” pungkas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi I DPRD Kalteng ini. (ega)