BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengingatkan kepada masyarakat terhadap sanksi tegas bagi yang membakar lahan secara sengaja.
Selain itu juga menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah agar meningkatkan kewaspadaan dari potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Di sini saya tekankan bagi siapa yang membakar lahan dengan sengaja dan kami akan memberikan sanksi tegas, baik berupa administrasi, pidana ataupun perdata,” tegas Fairid Naparin, Selasa (2/3/2021).
Hal itu disampaikan Fairid Naparin usai menggelar apel gabungan TNI/Polri dan ASN sekaligus gelar pasukan dan peralatan tentang pengendalian Karhutla di wilayah Kota Palangka Raya, Selasa (2/3/2021).
Disebutkannya sesuai dengan amanat Presiden, dimana penegakan hukum tegas terhadap pelaku pembakar lahan akan dilakukan guna memberikan efek jera. (eza)