9 Orang Diperiksa Paska Karhutla di Kotawaringin Barat

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA  – Polda Kalteng melalui Subdit Tidipter Ditreskrimsus bergerak cepat mengusut tuntas kasus Karhutla yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kebakaran yang menghanguskan 60 hektar lahan di KM 7 dan Km 12 Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama tersebut menjadi atensi penting Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo untuk segera diusut tuntas.

Saat ini sudah ada sembilan orang yang dibawa ke Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, mengatakan saat ini sembilan orang tersebut masih berstatus sebagai saksi dalam Karhutla. Pendalaman akan dilakukan untuk mencari tahu penyebab kebakaran.

“Masih proses pengembangan. Memang benar ada sembilan orang yang kita bawa ke Polda Kalteng untuk dimintai keterangan,” ucapnya, Kamis (4/3/2021).

Sementara, Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto melalui Kasubdit Tipidter AKBP Sajarod, mengungkapkan, sembilan saksi yang saat ini menjalani pemeriksaan merupakan kelompok tani.

“Belum ada penetapan tersangka. Kita masih kembangkan dan pemeriksaan saksi-saksi,” tuturnya. (yud)