Diskan Perkuat Pembinaan Kepada Pelaku Usaha Pengolahan Perikanan

Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya Indriarti Ritadewi ketika melakukan kunjungan ke rumah produksi kelompok usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan jalan Merak Palangka Raya, Jum’at (12/3/2021)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Perikanan Kota Palangka Raya melalui Bidang Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha pengolahan produk perikanan agar produk yang dihasilkan terjamin mutunya.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya Indriarti Ritadewi ketika melakukan kunjungan ke rumah produksi kelompok usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan jalan Merak Palangka Raya, Jum’at (12/3/2021).

“Untuk memastikan jaminan mutu, Dinas Perikanan perkuat dan optimalkan pembinaan kepada pelaku usaha pengolahan produk perikanan,” kata dia.

Lebih lanjut Indriarti menjelaskan pembinaan dan pendampingan dilakukan kepada kelompok usaha sudah membuahkan hasil yakni mendapat legalitas berupa sertifikasi kelayakan pengolahan (SKP) dari kementerian kelautan dan perikanan dan ijin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOMMD).

Kelompok usaha yang sudah mendapat legalitas usaha tersebut adalah Perkumpulan Pramesti Malima Energi Fokus Sejahtera (PMEFS) yang diketuai oleh ibu Aqidah Wahyuni.

Sementara itu ketua kelompok PMEFS Aqidah Wahyuni mengatakan dengan adanya legalitas SKP dan ijin edar dari BPOMMD nilai yang kami dapatkan adalah jaminan kepada konsumen.

Bahwa produk yang kami proses secara higyenis sesuai dengan regulasi keamanan pangan dan pemasarannya sudah bisa ke retail-retail modern tidak hanya lokal Palangka Raya tapi bisa di luar wilayah lainnya di Indonesia.

“Produk pengolahan dari PMEFS adalah produk frozen yang sesuai standart dan keamanan pangan bisa diedarkan ke retail-retail di antaranya pempek ikan gabus, bakso ikan gabus, otak otak ikan bandeng dan bakso ikan patin,” tutur Aqidah Wahyuni. (MC Isen Mulang)