Bentuk Tim Khusus Cegah Ilegal Fishing

Anggota DPRD Palangka Raya, Ruselita

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Masih maraknya penangkapan ikan di daerah aliran sungai (DAS) Kota Palangka Raya secara ilegal (ilegal fishing), mematik perhatian anggota DPRD Palangka Raya.

“Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait harus tegas terhadap oknum tak bertanggung jawab menangkap ikan secara ilegal di sungai,” ungkap anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Ruselita, Rabu (31/3/2021).

Menurutnya, harus ada pengawasan ekstra intensif terhadap aktifitas warga yang memanfaatkan DAS yang ada di Kota Palangka Raya. Hal itu penting dilakukan agar ekosistem dan habitat sungai tidak rusak, akibat ulah oknum menangkap ikan dengan cara-cara yang ilegal.

Pada sisi lain sebaiknya kata srikandi dari Partai Perindo ini, pemerintah kota melalui dinas terkaitnya, perlu membentuk tim khusus untuk menangani persoalan penangkapan ikan secara ilegal.

Tugas tim khusus itu, selain melakukan pengawasan juga melakukan penindakan terhadap oknum-oknum penangkap ikan yang menggunakan cara ilegal. Seperti cara setrum atau racun tuba demi mendapat hasil tangkapan ikan yang banyak, sehingga tidak memperdulikan ekosistem ataupun habitat lainnya.

“Perlunya tim khusus ini tidak lain agar ada pengawasan aktifitas DAS yang lebih efektif dan maksimal,” cetus Ruselita.

Memang menurutnya, membentuk tim khusus bukanlah satu-satunya cara untuk mengantisipasi penangkapan ikan secara ilegal. Namun cara lain seperti memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menangkap ikan dengan cara yang salah, mesti diterapkan.

“Terpenting upaya mencegah penangkapan ikan secara ilegal harus dilakukan, sehingga tidak merugikan. Terlebih potensi perikanan di Kota Palangka Raya cukup besar yang mampu memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat,” pungkas Ruselita. (MC Isen Mulang)