Sajam, Lapak Dagur Hingga HP Ditemukan di Kamar Hunian WBP 

Kalapas Chandran Lestyono bersama pihak Polresta Palangka Raya dan BNNK saat menunjukkan barang temuan hasil razia 

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ratusan benda terlarang yang seharusnya tidak diperkenankan berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan ditemukan tim gabungan dalam razia serentak yang berlangsung Kamis (8/4/2021) malam.

Tim gabungan menyisir setiap ruangan yang ada di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, baik dari setiap blok, hingga kamar hunian.

Guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, seluruh WBP hanya diperkenankan keluar saat kamar huniannya akan diperiksa.

Berlangsung selama 1,5 jam pemeriksaan, tim gabungan menemukan ratusan benda terlarang ada di kamar hunian. Baik lapak dagur, senjata tajam berbagai jenis, handphone, benda elektronik hingga korek api gas.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono, menjelaskan penggeledahan ini melibatkan 42 personel dari Polresta Palangka Raya, 4 personel BNNK Palangka Raya dan 60 pegawai Lapas Palangka Raya.

“Penggeledahan malam ini, merupakan tindak lanjut perintah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dalam rangka menyambut hari jadi pemasyarakatan yang ke-57,” katanya usai razia.

Chandran menjelaskan, pelaksanaan razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen dan sinergitas dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya bersama dengan stakeholder lainnya, dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Dirinya menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap oknum WBP yang terbukti menyeludupkan barang-barang yang dilarang ke dalam kamar hunian. Ia mengaku bahwa penggeledahan rutin dilaksanakan oleh petugas keamanan Lapas setiap minggunya.

“Dari penggeledahan malam ini, kami berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang diduga diselundupkan WBP ke dalam ruang kamar hunian. Selanjutnya barang-barang temuan ini akan segera kami musnahkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kabagops Kompol Edia Sutaata mengungkapkan, selama pelaksanaan penggeledahan kamar hunian WBP sudah berjalan aman dan lancar.

“Jadi ini merupakan bentuk sinergi kami dengan pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan stakeholder lainnya, dalam hal menjaga gangguan Kamtibmas,” tuturnya. (yud)