BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel kembali melakukan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (14/4/2021).
Rombongan kunker yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Banjarmasin H. Harry Wijaya diterima Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, didampingi sejumlah anggota DPRD Kota Palangka Raya lainnya.
Subandi mengatakan, kunker anggota DPRD Kota Banjarmasin ini adalah ingin menambah khasanah tentang alat kelengkapan dewan (AKD) berupa komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK). Serta mempelajari tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Terkait komisi, kami jelaskan DPRD Kota Palangka Raya memiliki tiga komisi yang membidangi sektor esensial di pemerintahan, guna membangun mitra kerja,” sebutnya.
Kemudian terkait Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya sambung Subandi, sejauh ini telah berperan melahirkan perda strategis, yakni melahirkan produk perda tentang percepatan penanganan pandemi Covid-19.
“Adapun terkait pengelolaan keuangan daerah, maka tadi kami sampaikan Palangka Raya sudah memiliki Perda Nomor 15 tahun 2011 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Tadi kami saling sharing sebagaimana topik kunker,” jelas Subandi.
Intinya tambah dia, bagaimana kedua lembaga DPRD itu menyikapi dinamika sebagaimana tujuan kunker yang di dalamnya akan menjadi rujukan DPRD dalam menjalankan tupoksinya. (MC Isen Mulang)