BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pandemi Covid-19 yang terus berkepanjangan turut memberikan dampak kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Pada Idul Fitri 2021 ini, narapidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya dipastikan tidak dapat bertemu dengan keluarganya.
Hal ini ditegaskan Kalapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, melalui Kepala Pengamanan Lapas, Arif, Senin (10/5/2021).
“Selama pandemi, pembesuk tidak diperkenankan masuk ke dalam Lapas. Saat idul fitri nantinya kita hanya menerima pelayanan penitipan makanan,” ujarnya.
Ketentuan tersebut sudah merujuk kepada peraturan terdahulu dalam menangani dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di dalam Lapas Palangka Raya.
“Jika ingin berkomunikasi dengan keluarga, kita menyediakan layanan video call bagi WBP. Pada intinya kita memberikan sosialisasi kepada WBP, bahwa yang kangen keluarga bukan hanya mereka, namun juga para pegawai yang tidak bisa mudik,” tuturnya.
Dijelaskan, untuk mencegah membludaknya pihak keluarga WBP saat penitipan makanan nantinya, Lapas Palangka Raya telah membentuk tim khusus yang akan mengatur jarak setiap orang yang datang di lingkungan Lapas.
“Pada momen Idul Fitri juga kita sudah bersurat ke Polresta Palangka Raya untuk bisa melakukan patroli sambang sekaligus melakukan pengamanan ke sini,” ungkap Arif.
Arif menerangkan, saat idul fitri nantinya Lapas Palangka Raya akan tetap melaksanakan salat ied namun dengan pelaksanaan protokol Kesehatan yang ketat. Sedangkan aktivitas di bulan Ramadhan, tetap berjalan lancar dengan pelaksanaan tadarus, tarawih dan itikaf bersama pegawai dan WBP yang beragama muslim.
“Alhamdulillah situasi dan kondisi di dalam Lapas terus kondusif,” bebernya. (yud)