Tingkatkan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil

Ketua Komisi C Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra
Ketua Komisi C Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra memberikan dorongan kepada pemerintah kota setempat agar bisa memberikan perhatian kepada Komunitas Adat Terpencil (KAT).

“Keberadaan KAT di Palangka Raya bisa ditemukan di beberapa wilayah. Salah satunya ada di Kecamatan Rakumpit. KAT ini wajib mendapatkan perhatian pemerintah, sebagai bentuk tanggung jawab Negara dalam memenuhi perlindungan hak sebagai warga Negara,” katanya, Rabu (23/6/2021).

Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pemerintah dirasa perlu menyusun sejumlah program untuk pemberdayaan KAT. Sebagai legislator yang membidangi kesejahteraan rakyat, ia pun membuka pintu koordinasi sebesar-besarnya bersama dengan pemerintah.

“Kami dari Komisi C, mengajak dinas terkait untuk berkoordinasi menentukan program pemberdayaan KAT ke depannya,” tuturnya.

Program pemberdayaan KAT, dikatakan Beta juga harus disesuaikan dengan apa yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Direktorat Pemberdayaan KAT Kementerian Sosial Republik Indonesia. (oje)