BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Beredar informasi pesan berantai di jejaring sosial yang menyatakan mulai tanggal 3-20 Juli masyarakat diminta untuk tidak keluar rumah di malam hari karena ada tim COVID Hunter.
Dalam informasi itu juga, warga yang keluar rumah akan ditertibkan petugas dan langsung diswab di tempat. Bila reaktif langsung diisolasi di Wisma BKD malam itu juga.
Terkait informasi tersebut Polisi memastikan kabar ini adalah Hoax, Karena informasi tersebut tidak jelas sumbernya dan tidak jelas di kota mana yang dimaksudkan.
Kabagops Polresta Palangka Raya Kompol Edia Sutaata, SH., MH menegaskan bahwa Polresta Palangka Raya bersama Kodim 1016/Palangka Raya, Dinkes dan BPBD Palangka Raya saat ini tidak melaksanakan kegiatan seperti tersebut di atas.
“Kami malam ini dan kemarin melaksanakan patroli serta pengawasan jam operasional cafe, rumah makan, tempat hiburan dan lain-lain sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Kalteng, SE Wali kota Palangka Raya dan Kemendagri,” kata Edia dalam keterangannya, Pada Kamis (8//7/2021).
Edia menambahkan, saat melaksanakan patroli dan pengawasan, pihaknya sampai saat ini tidak melakukan rapid hunter atau swab di tempat. (asp)