Ketua DPRD Minta Warga Patuhi Larangan Keluar Masuk Kota

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, mengingatkan masyarakat agar kooperatif mematuhi batasan maupun prosedur yang ditetapkan selama larangan mudik 2021.

“Misalnya keluar masuk Palangka Raya wajib menyertakan dokumen kesehatan RT-Antigen maupun PCR, kita harus kooperatif,” katanya, Kamis (6/5/2021).

Ia juga meminta masyarakat tidak menganggap batasan tersebut sebagai tindakan kesewenangan dari pemerintah. Karena sejatinya batasan itu untuk kebaikan bersama.

“Mohon maaf memang kita semua dibatasi, dan itu bukan kesewenangan melainkan kebijakan untuk melindungi semua masyarakat agar tidak terpapar Covid-19,” ujarnya.

Politisi PDIP itu juga menilai, langkah yang diambil pemerintah sudah tepat. Mengingat tahun lalu, terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 yang signifikan setelah libur panjang.

“Jika pada masa libur lebaran tahun ini kita bisa menekan kasus sebaran dan meniadakan transmisi virus antar daerah, saya rasa kita bisa segera menerapkan new normal,” tutupnya. (oje)