Satgas PPKM Bubarkan Pelatihan Guru di SMKN-1 Palangka Raya

Suasana pelatihan guru di SMKN 1 Palangka Raya yang dibubarkan Satgas PPKM Pahandut
Suasana pelatihan guru di SMKN 1 Palangka Raya yang dibubarkan Satgas PPKM Pahandut

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Satgas PPKM Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya membubarkan kegiatan pelatihan guru yang berlangsung di SMKN 1 Palangka Raya, Rabu (25/8/2021) pagi.

Pembubaran dilakukan karena kegiatan diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, yang saat ini masih diberlakukan di Kota Palangka Raya.

Meski telah memberlakukan sejumlah protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker, kegiatan yang diikuti puluhan guru itu tetap dibubarkan karena melanggaran aturan PPKM Level 4. Yakni melebihi kapasitas 25 persen dan belum mendapat izin dari satgas setempat.

Ketua Satgas PPKM Pahandut, Berlianto, mengatakan meski memang kegiatannya dilaksanakan melalui zoom meeting, tetapi pembukaannya melalui tatap muka.

“Hal ini yang menjadi atensi bersama karena memang saat ini kita tidak boleh melaksanakan kegiatan kemasyarakatan yang melebihi kapasitas 25 persen,” katanya.

Ia menyebutkan, pelaksanaan kegiatan pelatihan guru itu juga belum memiliki izin dari satgas PPKM Kecamatan Pahandut. Untuk itu, tindakan tegas berupa pembubaran kegiatan diberikan kepada pihak penyelenggara.

“Sementara sampai kita datang ke lokasi memang belum ada izin dari satgas. Kita sempat berikan waktu lima menit untuk memberikan sambutan penutup kegiatan,” ungkapnya.

Diketahui, kegiatan pelatihan guru dibuka secara langsung Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Syaifudi. (yud)