BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra, minta pelaku usaha taati protokol kesehatan (Prokes).
“Harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, melarang pengunjung membuat kerumunan. Kesadaran ini harus tumbuh dalam diri pelaku usaha,” katanya, Kamis (27/5/2021).
Dia mengatakan, bila pelaku usaha ingin usahanya tetap buka, maka taatilah protokol kesehatan. Mereka harus berani menegur pengunjung yang tidak taat prokes.
Pemerintah daerah tentunya sudah memikirkan hal tersebut dan dampak luasnya bagi sektor lain. Sejauh ini sejumlah sektor usaha masih diperkenankan untuk beroperasi namun tentunya dengan syarat tertentu.
“Poin utamanya, pelaku usaha dengan kesadaran sendiri harus mentaati prokes dengan ketat,” ungkap Legislator Fraksi Partai Amanat Nasional itu.
Kepatuhan itu harus ditingkatkan menyusul ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 pada pegawai salah satu kafe. Hal itu dikhawatirkannya akan berpotensi menjadi klaster baru.
“Pengelola tempat usaha kafe dan rumah makan harus lebih waspada. Jangan sampai kasus seperti itu justru membuat kemudahan berusaha seperti saat ini harus dibatasi lebih jauh lagi,” pungkasnya. (oje)