BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, DPRD Provinsi Kalteng. Rapur dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Senin (20/9/2021) sore.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Jimmy Carter. Agenda Rapat kali ini mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Raperda Provinsi Kalteng tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026.
Terdapat 7 fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng yang menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Provinsi Kalteng tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026. Fraksi-fraksi tersebut adalah fraksi PDIP yang disampaikan oleh juru bicara H. Jubair Arifin, fraksi Golkar yang disampaikan oleh juru bicara H. Maruadi, fraksi Demokrat yang disampaikan oleh juru bicara Siswandi, fraksi Nasdem yang disampaikan oleh juru bicara Henry, fraksi Gerindra yang disampaikan oleh juru bicara Kuwu Senilawati, fraksi Gabungan (PAN, PPP, PKS PERINDO dan HANURA) yang disampaikan oleh juru bicara Sirajul Rahman dan fraksi PKB yang disampaikan oleh juru bicara H. Purman Jaya.
H. Jimmy Carter dalam sambutan pengantarnya menyampaikan bahwa pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap Raperda Provinsi Kalteng tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 pada Senin (20/9/2021) pagi.
H. Jimmy Carter juga menyampaikan berkenaan dengan pertanyaan dan saran sebagaimana telah disampaikan masing-masing fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalteng, diharapkan jawaban tanggapan dan penjelasan dari pihak Pemprov Kalteng dalam hal ini Gubernur Kalteng pada Rapur selanjutnya.
“Berkenaan dengan pertanyaan dan saran, sebagaimana yang telah disampaikan masing-masing Fraksi pendukung Dewan, maka untuk mengharapkan tanggapan dan jawaban dari pihak Pemerintah Provinsi Kalteng dalam hal ini Gubernur Kalteng pada Rapat Paripurna berikutnya,” ucap Jimmy.
Sebagaimana diketahui, Rancangan Akhir RPJMD tersebut telah melalui sejumlah tahapan penyusunan perencanaan, antara lain, pertama, konsultasi Publik yang telah dilaksanakan tanggal 12 Juli 2021. Kedua, konsultasi Ranwal RPJMD melalui kesepakatan bersama antara Pemprov Kalteng dan DPRD pada tanggal 27 Juli 2021. Ketiga, konsultasi Ranwal RPJMD kepada Menteri Dalam Negeri pada tanggal 10 Agustus 2021. Keempat, Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan tanggal 24 Agustus 2021. Kelima, musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan pada 2 September 2021 lalu, dengan melibatkan seluruh stakeholder di Kalteng. Terakhir, pasca Musrenbang sebagai finalisasi Rancangan RPJMD Provinsi Kalteng yang baru saja dilaksanakan pada tanggal 8, 9 dan 10 September 2021 yang lalu.
Wagub didampingi Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Yuren S. Bahat dan Plt. Kepala Dispursip Provinsi Kalteng Lukman Al Hakim. (MMC Kalteng)