BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo membuka secara resmi Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan dalam bentuk Food Estate di Kawasan Transmigrasi Lamunti – Dadahup. Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Rabu (29/9/2021).
“Guna mempersiapkan SDM petani yang handal dan mampu bersaing, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat menyambut baik adanya kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM dalam rangka Mendukung Ketahanan Pangan di Kawasan Transmigrasi Lamunti-Dadahup”, ucap Wagub H Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.
H Edy Pratowo mengatakan Wilayah Prov. Kalteng dengan luas sebesar 153.564,5 km2 (satu setengah kali Pulau Jawa), memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, sehinga masih sangat terbuka untuk dapat dimanfaatkan secara baik dan bijaksana, khususnya di bidang pengembangan pertanian. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini, Kalteng tetap dapat mempertahankan surplus beras secara berkesinambungan. Selain itu, produksi jagung mengalami peningkatan yang sangat pesat, dimana pada tahun 2015 produksi jagung pipilan kering mencapai 8.940 ton dan tahun 2019 produksi jagung pipilan kering sudah mencapai 86.408 ton, atau meningkat 967 persen.
Lebih lanjut, Wagub menyampaikan bahwa Food Estate diarahkan untuk merubah peradaban petani dengan merubah mindset, manajemen pengelolaan dan perilaku. Perubahan peradaban petani dilakukan dengan usaha pertanian skala besar berbasis klaster, multikomoditas (pangan, hortikultura, ternak, perkebunan), mekanisasi, modernisasi pertanian dan sistem digitalisasi, engkorporasikan petani dan Hilirisasi produksi pertanian. Dengan program Food Estate yang menciptakan perubahan peradaban petani, diharapkan dapat tercapai beberapa indikator berikut diantaranya dari bekerja sendiri-sendiri menjadi terkonsolidasi, dari skala usaha kecil/terpencar-pencar menjadi skala ekonomi besar, dari penerapan teknologi konvensional menjadi teknologi modern dan digitalisasi, dari menghasilkan produk primer menjadi produk olahan dan rekayasa sosial menggerakan sumberdaya pertanian.
“Dengan ditetapkannya Provinsi Kalimantan Tengah sebagai daerah penyangga pangan, melalui Pengembangan Food Estate berbasis Korporasi Petani pada areal Lahan Rawa di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, kami sangat bersyukur karena potensi lahan Kalimantan Tengah yang cukup luas ini dapat dioptimalkan untuk berkontribusi dalam penyediaan pangan nasional. Namun demikian, pengembangan Food Estate harus memperhatikan kondisi lingkungan dan masyarakat lokal”, imbuhnya.
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa pelaksanaan Program Food Estate di Prov. Kalteng, dilakukan melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian, yaitu lokasi yang berada di Kabupaten Kapuas yang mana didalamnya terdapat kawasan Transmigrasi Lamunti-Dadahup, dan di Kabupaten Pulang Pisau. Untuk program ekstensifikasi, pada saat ini sedang dipersiapkan penempatan transmigran sebanyak 103 Kepala Keluarga di Dadahup, dimana dari jumlah ini, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen PPKTrans No. 167 tahun 2021, 82 KK merupakan peserta dari masyarakat lokal atau setempat dan 21 KK berasal dari pulau Jawa, yang terdiri dari 6 KK berasal dari Jawa Barat, 10 KK dari Jawa Tengah dan 5 KK dari D.I. Yogyakarta. Untuk kegiatan Intensifikasi lahan pertanian, dibutuhkan sarana produksi lengkap berupa benih unggul, pupuk dan pestisida serta pembenah tanah, bantuan biaya pengolahan lahan dan penambahan alat mesin pertanian (Alsintan), baik pra tanam maupun pasca panen. Disamping itu, untuk menjamin keberhasilan kegiatan instensifikasi ini, diperlukan SDM petani yang handal dan memiliki kemampuan bersaing yang baik dalam menghadapi perkembangan jaman dan teknologi, yang saat ini berjalan dengan sangat cepat.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengangkat dan meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya yang berada di Kawasan Transmigrasi Lamunti-Dadahup.
Hadir secara virtual Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI Aisyah Gamawati beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Kantor/Badan/Institusi Pusat, Provinsi dan Kabupaten pengirim Tenaga Fasilitator/Instruktur, Tim Fasilitator/Instruktur Pelatihan serta para peserta pelatihan. (MMCKalteng/nor)