BNNP Musnahkan 250 Gram Sabu Hasil Kolaborasi Lapas

Sabu seberat 250 gram saat dimusnahkan ke dalam air oleh BNNP Kalteng dan tamu undangan
Sabu seberat 250 gram saat dimusnahkan ke dalam air oleh BNNP Kalteng dan tamu undangan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah kembali melakukan pemusnahan narkoba hasil pengungkapan pada September lalu. Bertempat di ruang depan BNNP Kalteng, sebanyak 250 gram sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, Kamis (7/10/2021).

Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 250 gram merupakan hasil pengungkapan BNNP Kalteng terhadap dua jaringan asal Banjarmasin dan Pontianak, Kalimantan Barat. Seluruh jaringan bisa terungkap setelah BNN berkolaborasi dengan Lapas Narkotika Kasongan dan Lapas Palangka Raya.

Pemusnahan dipimpin Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Siahaan melalui Kabid Berantas Kombes Pol Agustiyanto. Hadir pula dalam kesempatan itu Direktur Resnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, Kalapas Palangka Raya Chandran Lestyono dan perwakilan Lapas Kasongan.

Kabid berantas mengatakan pengungkapan jaringan sabu asal Banjarmasin dan Pontianak tersebut sukses dilakukan atas sinergi yang dilakukan BNN bersama UPT Pemasyarakatan. Berkat kolaborasi itu, petugas berhasil menangkap dua oknum narapidana yang diketahui sebagai dalang peredaran.

“Dua pengendali ini berada di Lapas Kasongan dan Lapas Palangka Raya. Kita kerjasama dan berhasil menangkap mereka. Ini adalah wujud sinergi kita dalam memerangi narkoba,” tegasnya.

Ke depan, lanjut Agus, langkah kerjasama akan terus ditingkatkan bersama lembaga pemasyarakatan jika dalam pengungkapan selanjutnya ditemukan masih ada oknum narapidana yang bermain.

“Bisa jadi nanti kita akan razia gabungan bersama Polda Kalteng dan lembaga pemasyarakatan. Akan kita rapatkan nanti untuk kerjasama lebih lanjut,” tuturnya.

Sementara, Kalapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, menerangkan siap membantu aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba. Komitmen kuat terhadap pemberantasan narkoba dilakukan Lapas Palangka Raya melalui langkah koordinasi dan kerjasama.

“Sebisa mungkin sinergi bersama aparat penegak hukum terus kita lakukan, sejalan dengan surat edaran dari Ditjen Pas Kemenkumham untuk terus bersinergi terhadap instansi terkait demi menciptakan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan,” terangnya. (yud)