BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sebanyak 26 anak didik pemasyarakatan (Andikpas) Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Palangka Raya menjalani vaksinasi Covid 19, Senin (11/10/2021).
Bekerjasama dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Bukit Hindu, vaksinasi berlangsung di ruang aula LPKA Palangka Raya. Kegiatan dipantau secara langsung Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Ngadi, bersama pegawai lainnya.
“Jumlah Andikpas yang mendapatkan vaksinasi ada 25 orang, 13 dosis pertama dan 12 orang untuk dosis kedua. Satu Andikpas ditunda pemberian vaksinasi karena dalam keadaan sakit,” ucap Ngadi.
Ia mengatakan, sama halnya dengan anak yang ada di luar, pemberian vaksinasi terhadap Andikpas juga mewajibkan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Satu Andikpas yang tidak memiliki NIK juga diberikan vaksinasi namun tidak mendapat sertifikat.
Sebelumnya, beberapa Andikpas sempat mengalami reaktif saat pelaksanaan rapid tes antigen. Setelah menjalani isolasi selama 14 hari, keseluruhan Andikpas dinyatakan bebas dari Covid-19.
“Hal inilah yang kemarin membuat hanya sebagian yang menerima vaksinasi dosis pertama. Alhamdulillah semua sudah bebas Covid-19 sehingga bisa mendapatkan vaksinasi,” tuturnya.
Ngadi berharap, melalui vaksinasi ini dapat menciptakan kekebalan kelompok bagi Andikpas yang berada di LPKA Palangka Raya.
“Antusias mereka sangat bagus untuk mengikuti vaksinasi. Mereka sudah paham pentingnya vaksinasi melalui sosialisasi yang kita lakukan,” tutupnya. (yud)