Langgar Prokes, Satgas Tertibkan Pernikahan Warga

Satgas PPKM Pahandut saat memberikan penjelasan terhadap pihak keluarga pernikahan
Satgas PPKM Pahandut saat memberikan penjelasan terhadap pihak keluarga pernikahan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya bersama Satgas PPKM Kecamatan Pahandut menertibkan resepsi pernikahan warga di Jalan Bangaris, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Senin (11/10/2021).

Resepsi pernikahan terpaksa ditertibkan oleh tim Satgas setelah mendapat laporan jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Satgas yang dipimpin Camat Pahandut, Berlianto, didampingi Kapolsek Pahandut AKP Erwin Situmorang segera meminta pengunjung yang datang untuk pulang jika sudah melaksanakan kegiatan di lokasi.

Berlianto menuturkan, resepsi pernikahan tersebut melanggar sejumlah prokes yang telah ditetapkan dalam aturan. Seperti menciptakan kerumunan, tidak menggunakan masker hingga makanan yang dilakukan secara prasmanan.

“Hal-hal penting seperti ini sebetulnya sudah jadi kewajiban dalam asistensi, namun nyatanya di lapangan tidak sesuai,” katanya.

Menurutnya, acara tersebut diketahui telah diserahkan kepada event organizer, sehingga pelaksanaan prokes menjadi tanggung jawab EO sebagai pelaksana kegiatan.

“Besok kita upayakan untuk memanggil pelaksana kegiatan dalam hal ini EO. Kita akan meminta penjelasan apakah mereka sudah memiliki izin penyelenggaraan atau belum,” tegasnya. (yud)