BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua DPW PAN Kalteng Ir. H. Achmad Diran hari ini, Selasa (26/10/2021) menerima penyerahan dan penyaluran bantuan keuangan kepada Partai Politik di Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2021 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah Bapak H. Sugianto Sabran bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor: 188.44/401/2021 tentang besaran bantuan keuangan kepada Partai Politik Provinsi Kalimantan Tengah Hasil Pemilihan Umum tahun 2021-2024, Partai Politik penerima bantuan keuangan diantaranya PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKB, PAN, PPP, PKS, PERINDO dan Hanura, sedangkan besaran jumlah bantuan keuangan kepada Partai Politik yang diterima pertahun Rp. 5.815.925.000 naik dari sebelumnya yang sebesar Rp. 1.347.365.240.
Bantuan keuangan Partai Politik tersebut diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara.
Menanggapi kenaikan itu, Ketua DPW PAN Kalimantan Tengah Bapak Ir. H. Achmad Diran mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih. Dalam kesempatan itu juga mengatakan bahwa kenaikan bantuan keuangan kepada Partai Politik yang dilakukan oleh Pak Gubernur sudah benar, kenaikan ini sangat membantu khususnya PAN, untuk melaksanakan pendidikan politik bagi kader maupun anggota PAN di Kalimantan Tengah.
Kemudian dalam sambutan dan arahan Gubernur Kalimantan Tengah Bapak H. Sugianto Sabran mengatakan minta dukungan dari para ketua Partai Politik agar Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah diolah minimal menjadi barang setengah jadi di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kita minta ke Bapak Presiden agar hilirisasi SDA di Kalteng. Di samping menyerap tenaga kerja Kalteng juga akan meningkatkan PAD. Masyarakat Kalteng juga butuh pekerjaan,” ujarnya. (iwg)