Ditresnarkoba Periksa Senpi Personel

Provos Polda Kalteng teliti dalam memeriksa senpi milik personel Ditresnarkoba
Provos Polda Kalteng teliti dalam memeriksa senpi milik personel Ditresnarkoba

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemeriksaan senjata api dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng. Pemeriksaan Senpi dipimpin Dir Resnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo didampingi Wadirresnarkoba AKBP Timbul RK Siregar dan Ps. Kaurbinplin Subbidprovos, AKP Nurhadi, Rabu (27/10/2021).

Pemeriksaan Senpi yang merupakan kegiatan rutin tersebut meliputi pemeriksaan ijin atau Kartu Simsa pemegang Senpi, kebersihan Senpi dan amunisi yang dipegang oleh masing-masing personel.

Setidaknya ada 42 pucuk Senpi dilakukan pemeriksaan yang digelar di Balai Wartawan.

Kombes Pol Nono Wardoyo menegaskan bahwa personel pemegang senjata api harus lulus dalam tes psikologi dan mengikuti ujian psikologi secara berkala, dan yang tidak lulus dalam tes psikologi Senpi agar ditarik senjatanya.

Ia pun mengingatkan agar selalu melakukan pengawasan secara ketat kepada personel agar tidak terjadi pelanggaran dalam penggunaan senjata api oleh personel.

Dalam setiap tindakan ataupun upaya paksa yang dilakukan di lapangan dilakukan secara humanis dan bertahap sesuai dengan peraturan yang berlaku serta personel harus selalu berhati-hati dan berpikir berulang-ulang sampai lima kali apabila ingin menggunakan senjata api dalam mengambil tindakan di lapangan.

“Periksaan Senpi dilakukan secara rutin untuk pengawasan dan pengendalian personel agar tertib administrasi dalam pemegang Senpi dan penggunaannya,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran administrasi oleh personel. (yud)