Komisi A Dorong Pelayanan Publik Berbasis Digital

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi
Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan sistem pelayanan publik dan birokrasi menggunakan teknologi informasi atau digitalisasi.

Dia mengakui, jika berbagai pembatasan kegiatan masyarakat serta pengetatan protokol kesehatan (Prokes) 5 M pada seluruh sektor, turut berdampak pada sistem pelayanan publik.

Meskipun pada awalnya sempat ada gangguan terhadap layanan publik, namun pemerintah telah memaksimalkan layanan secara digital berbasis teknologi, demi meminimalisasi mobilitas dan tatap muka secara langsung.

“Kami sangat mendukung adanya inovasi dan program-program yang efektif dari Pemko dalam menyelaraskan layanan publik yang prima, yang selaras dengan protokol kesehatan,” katanya, Rabu, (18/8/2021).

Menurut dia, adanya aplikasi-aplikasi yang mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan publik bahkan dari rumah saja, sangat tepat demi mempercepat pemutusan mata rantai sebaran covid-19.

Selain itu, legislator Partai Golkar ini mendorong agar seluruh elemen masyarakat mampu mentaati seluruh kebijakan strategis pemerintah dalam memutus mata rantai pandemi.

Dengan adanya partisipasi masyarakat yang aktif dalam penerapan Prokes dan mengikuti vaksinasi Covid-19 massal, maka bukan tak mungkin kekebalan kelompok atau herd immunity bisa segera terbentuk. (oje)