DPRD Palangka Raya Paripurnakan Hasil Reses

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-10 masa sidang III tahun sidang 2020/2021 dengan agenda penyampaian hasil reses, Senin (16/8/2021).

Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf diikuti Wakil Wali Kota, Umi Mastikah secara virtual. Pada kesempatan itu masing-masing juru bicara daerah pemilihan (Dapil) I, II dan III menyampaikan hasil resesnya.

Wahid Yusuf mengatakan, tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen serta pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil.

Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.

“Masa reses merupakan masa dimana para anggota dewan bekerja di luar gedung menjumpai konstituen di Dapil masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di Dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen,” katanya.

Hasil yang diperoleh disampaikan kepada pemerintah daerah untuk menganggarkan serta menentukan arah kebijakan sesuai skala prioritas dan usulan masyarakat yang telah diterima tersebut. (oje)