BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mendorong pemerintah daerah melakukan optimalisasi perolehan pajak dari sektor hiburan.
Pasalnya, realisasi pajak daerah pada sektor hiburan mendapatkan persentase capaian terendah hingga awal kuartal 4 tahun ini. Realisasi pajaknya baru sebesar Rp 548,437 juta lebih atau 17,14 persen dari target sebesar Rp 3,2 Miliar.
Meski begitu Ridha mengaku memahami dan mengerti jika di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, pihak terkait kesulitan dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor hiburan.
Hal itu merupakan konsekuensi yang ada akibat pembatasan kegiatan masyarakat seperti PPKM, penutupan tempat hiburan hingga kawasan wisata. Sehingga akan sangat wajar jika berdampak pada pajak hiburan yang turun drastis.
“Kami masih anggap itu suatu kewajaran atas masih rendahnya pajak hiburan. Namun juga kita harapkan BPPRD terus meningkatkan pendapatan dari sektor itu,” ujarnya.
Meski nantinya pajak sektor hiburan tidak bisa tercapai 100 persen, namun setidaknya bisa mencapai target minimal atau 50 persen dari target yang ditentukan. (oje)