BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra mengingatkan pemerintah daerah dan semua pihak mengenai pentingnya tata ruang. Dalam pelaksanaan program pembangunan agar memperhatikan berbagai potensi yang ada.
“Saya beberapa waktu lalu mengikuti kegiatan konsultasi publik rancangan Perwali tentang RDTR kawasan perkotaan. Semoga nanti bisa lahir perwali RDTR yang berkualitas tentunya memperhatikan keberlangsungan komponen lingkungan hidup,” katanya, Senin (22/11/2021).
Legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan, masih banyak kendala dalam penataan ruang karena sering dilakukan tanpa data maupun informasi yang lengkap dan akurat, bahkan terkadang tanpa partisipasi masyarakat.
“Kita harap adanya perwali ini nanti bisa mempermudah OPD bekerja optimal dalam hal tata ruang. Terlebih produk perwalinya nantinya, akan memuat rencana detail tata ruang. Sehingga bisa semakin baik lagi dan tentunya bisa lebih estetika,” ujarnya.
Dia mengingatkan seluruh masyarakat bahwa saat ini telah ada regulasi yang mengatur mengenai tata ruang, yakni Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Undang-Undang ini mengatur mengenai penataan ruang yang harus memerhatikan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya buatan.
Selain itu wajib memperhatikan kondisi ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, pertahanan keamanan, lingkungan hidup, serta ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai satu kesatuan. (oje)