Aliansi Masyarakat Gunung Mas Melakukan Aksi Damai

IMG 20211216 091123 1 min
Asliansi Masyarakat Gunung Mas saat melakukan Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Provinsi Kalteng

BALANGANEWS, PALANGKARAYA – Masyarakat Gunung Mas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gunung Mas (AMGM) melakukan Aksi Damai didepan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (16/12/2021).

Aksi damai ini dilakukan untuk Menolak operasional angkutan hasil produksi Perusahaan Besar Swasta (PBS) karena pasalnya menurut mereka maraknya angkutan hasil produksi PBS seperti pertambangan, perkebunan dan kehutanan yang melawati jalan umum di Kabupaten Gunung Mas.

Koordinator Aksi dalam kegiatan ini, Yepta Diharja, menjelaskan bahwa karena berdasarkan undang-undang RI tahun 2009 dan Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2012 pasal 4,5 dan 6 sudah jelas menyebutkan bahwa angkutan hasil produksi PBS tidak boleh melewati jalan umum tetapi harus melewati jalan Khusus demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas dijalan umum.

“Perusahaan wajib membuat jalan khusus berdasarkan Perda Provinsi Kalteng No. 7 tahun 2017”, Tutur Yepta Diharja.

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Wiyatno menyambut massa aksi dan menerima perwakilan massa aksi untuk berdiskusi diruang rapat terbuka, DPRD Provinsi Kalteng.

“Kita Menerima, menyambut masyarakat Gunung Mas yang berkitan dengan tuntutan mereka menolak operasional angkutan PBS di Lintas jalan Gunung Mas, Aspirasi ini akan kita tindaklanjuti”, Tutur Wiyatno.

Perlu diketahui massa aksi setelah ke Kantor DPRD selanjutnya menuju Kantor Gubernur Kalteng dan nantinya akan Menuju Polda Kalteng untuk menyampaikan aspirasi dan dokumen berkaitan. (asp)