PTM Harus Sesuai Aturan

Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra mengingatkan pihak sekolah yang mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di awal Januari 2022, agar tetap menyesuaikan dengan aturan.

“Kita menyambut baik sekolah-sekolah sudah menerapan PTM ini. Hanya saja kami mengingatkan semua persyaratan PTM atau aturannya sudah terpenuhi dengan baik,” kata Beta, baru-baru ini.

Disampaikan, aturan yang dimaksud dalam PTM tersebut tidak lain aturan protokol kesehatan (Prokes), sebagaimana yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Tentunya yang menjadi perhatian adalah prokes selama di sekolah dan pengawasan dari Satuan Tugas (Satgas) intern sekolah tersebut.

Selebihnya Beta optimis, dengan adanya PTM yang mulai dilaksanakan awal 2022 ini, tentunya dapat mengembalikan semangat peserta didik untuk menimba ilmu.

Memang tidak bisa dipungkiri, ungkapnya, jika peserta didik sudah sangat merindukan bersekolah dan belajar bersama rekan-rekannya di sekolah.

“Semoga saja wabah ini hilang dan peserta didik kita bisa kembali menimba ilmu seperti sedia kala. Kasihan mereka ada yang hampir dua tahun tidak pernah menginjakkan kakinya ke sekolah dan hanya belajar melalui daring,” tutup Beta. (MC Isen Mulang)