BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Maraknya kasus Investasi bodong yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia termasuk di wilayah Kalimantan Tengah menjadi perhatian serius Polda Kalimantan Tengah.
Terkait hal ini Kapolda Kalimantan Tengah melalui Kabidhumasnya, Kombes Pol Eko Saputro mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih penawaran Investasi, baik secara langsung maupun daring.
“Jadi sebelum memutuskan berinvestasi, sebaiknya pastikan terlebih dahulu izinnya dan legalitasnya baik identitas perusahaan maupun identitas pemiliknya,” Jelasnya saat dikonfirmasi, Minggu (23/1/2022).
Eko juga mengatakan, agar masyarakat tidak mudah tergiur, terlebih apabila mendapat tawaran investasi, dengan iming-iming hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.
“Sebelum menerima tawaran investasi, cek terlebih dahulu legalitasnya, karena sekarang 9ini banyak sekali penipuan investasi, terlebih dengan berbagai modus baru,” Ujarnya.
Dirinya juga berharap kepada masyarakat sebagai pemilik dana, harus bersikap kritis dan logis guna memastikan investasi tersebut legal dan aman. (asp)