BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi menyampaikan program-program kerja yang nantinya akan dilaksanakan oleh Diskominfosantik Kalteng.
Hal itu disampaikannya pada saat menerima kunjungan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kotawaringin Timur, Multazam beserta jajaran dalam rangka optimalisasi pemahaman pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di Bidang Komunikasi dan Informasi, Persandian, dan Statistik Sektoral di Dinas Kominfo Kabupaten Kotawaringin Timur di Gedung Smart Province, Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Kamis (2/3/2022).
Pada kesempatan ini, Agus Siswadi menjelaskan terkait program-program yang ada di Diskominfosantik. Pada Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) mempunyai tugas pembinaan, penyiapan, perumusan dan pengawasan di bidang layanan informasi publik mulai dari Koordinasi Bidang Informasi Publik, Monitoring Opini dan Aspirasi Publik, Siaran Keliling melalui Mobil Unit Keliling, Pelayanan Informasi Publik melalui Pengembangan PPID Provinsi Kalteng dan Penguatan Tata Kelola Komisi Informasi di Daerah.
Pada Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik terdapat program Layanan Hubungan Media (Sewa Transponder), program layanan portal Info Publik, Pemberdayaan Kelompok InformasI Masyarakat (KIM), Penilaian Jabatan Fungsional Pranata Humas serta pengelolaan Media Center melalui media sosial yaitu Facebook : MMCKalteng, Instagram : diskominfosantikkalteng, Twitter : mmckalteng, Youtube : DISKOMINFOSANTIK KALTENG serta Website diskominfo.kalteng.go.id, mmc.kalteng.go.id dan ppid.kalteng.go.id.
Sementara untuk Bidang TIK terdapat Data Center, CCTV, Video Tron, Command Center dan Fiber Optik. Untuk Jaringan Fiber Optic (FO) sepanjang 34 km terhubung ke 43 OPD dilingkungan Provinsi Kalteng dan 27 titik CCTV dalam kota Palangka Raya dengan kecepatan 1 GigaByte. Cakupan Wilayah Blankspot dan belum 4G di Provinsi Kalteng yakni 14 Kabupaten/Kota masih Wilayah yang Belum 4G dan/atau belum memiliki jaringan telekomunikasi (Blank Spot), 359 Wilayah (Desa/Kelurahan) masih belum menikmati jaringan 4G dan 463 Wilayah (Desa/Kelurahan) masih belum terjangkau jaringan telekomunikasi (Blank Spot). Untuk di Statistik terdapat Satu Data Kalteng. Kalteng Satu Data adalah portal data satu data Provinsi Kalteng yang berupa data-data sektoral SKPD Provinsi.
Selanjutnya, di Bidang E-Government terdapat Aplikasi Sistem Dashboard dan Ringkasan Informasi, SIM Kalteng Multimedia Warehouse Storage dan SMS Gateway, Sistem Informasi Perjalanan Dinas (SI SPPD), Kalteng Mobile, Sistem Informasi Tata Naskah Elektronik (TNDE), Sistem Informasi UMKM Kalteng dan Sistem Informasi Pariwisata Kalteng.
Terakhir, Bidang Persandian, terdapat Integrasi Aplikasi Penggunaan Sertifikat Elektronik (SSL) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE), Pemasangan Honeypot (Monitoring jammer serangan siber), Bimtek SDM bidang Persandian/ Keamanan Informasi, Bimtek penggunaan peralatan Spectrum Analyzer dan Penggunaan Alat USB/ Dongle dan aplikasi Seleksi (Pinjam pakai dari BSSN). (asp)