BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – KSOP Kelas IV Pulang Pisau memastikan keliru dalam mengidentifikasi jenazah ABK tugboat Blue Whale XXVII. Jenazah tanpa kepala, tangan dan kaki yang ditemukan di Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya, Pulang Pisau, ternyata adalah Slamet Hariyadi, bukan Daffa Kholisa Rozaq.
Petugas Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas IV Pulang Pisau, Wiwin Iryani Hasanuddin, mengatakan kepastian jenazah yang ditemukan sebagai Slamet Hariyadi berdasarkan celana berwarna biru bola yang dipakai.
Kemudian berdasarkan konfirmasi ke ABK dan nakhoda kapal yang menyebutkan bahwa Slamet Hariyadi selalu mengenakan celana biru tersebut saat hendak persiapan tambat maupun sandar.
“Kita juga konfirmasi ke istri dari Slamet Hariyadi dan membenarkan jika celana tersebut adalah milik korban. Kita sulit mengidentifikasi karena hanya berdasarkan visum luar dan tidak menggunakan DNA,” katanya, Selasa (1/3/2022).
Ia menerangkan, kekeliruan berawal ketika penemuan jenazah pertama pada 7 januari 2022 lalu dengan berbekal gigi gingsul dari jenazah yang ditemukan. Ketika dikonfirmasi korban Slamet Hariyadi memiliki gigi gingsul dengan bukti foto diri yang menampakkan gigi yang dikirimkan keluarga.
“Ternyata korban Daffa Kholisa Rozaq juga memiliki gigi gingsul. Kita sempat menanyakan owner kapal namun tidak ada ciri lengkap terkait Daffa. Atas kekeliruan ini kita telah menelpon pihak keluarga dan mereka mengikhlaskan kekeliruan tersebut. Untuk nisan kita sudah ganti setelah mengetahui hal ini,” ungkapnya. (yud)