BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Jumatni mengimbau para pelaku usaha untuk taat menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya.
“Kelonggaran berusaha di tengah kondisi pandemi yang diberikan pemerintah, diharap dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha, namun harus dibarengi dengan menerapkan protokol kesehatan ditempat usahanya,” kata Jumatni, Rabu, (13/1/2022).
Disampaikan Jumatni pemerintah kota saat ini tengah fokus memulihkan perekonomian. Karenanya, para pelaku usaha saling bersinergi serta menghormati kebijakan pemerintah.
“Jadi jangan menunggu di ingatkan, baru mau menjalankan protokol kesehatan. Terlebih saat ini muncul varian baru virus covid jadi bagi yang beroperasi agar menjalankan poin-poin yang terdapat di dalam aturan protokol kesehatan. Dengan menjalankan protokol kesehatan, maka pelaku usaha telah membantu pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.
Dengan menerapkan protokol kesehatan, maka usaha yang dijalankan para pelaku usaha dapat berjalan semakin lancar serta perputaran ekonomi dapat menjadi lebih baik lagi.
“Saya optimis jika semua pelaku usaha dapat menerapkan protokol kesehatan, maka stabilitas perekonomian akan kembali normal. Intinya pemerintah ingin perekonomian dapat terus berjalan, tidak mandek di tengah keadaan seperti ini,” imbuhnya.
Ditambahkannya penting adanya pemahaman yang sama apabila pemerintah memberi sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar, maka harus disikapi dengan positif. Sebab protokol kesehatan menjadi kunci meminimalisir persebaran wabah Covid-19. (oje)