BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto menyatakan apresiasinya atas penegakan ketertiban lalu lintas kelengkapan kendaraan yang baru-baru ini dilakukan tim gabungan Dinas Perhubungan dan TNI/Polri di Kota Cantik.
“Kami memberikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan dan gabungan TNI Polri dalam rangka mewujudkan ketertiban lalu lintas terkait dengan kelengkapan kendaraan,” kata Sigit pada Kamis, (20/1/2022).
Seperti diketahui baru-baru ini Dinas Perhubungan bersama TNI/Polri menggelar razia Ram Check atau kelaikan kendaraan angkutan penumpang maupun barang.
Dari kegiatan razia ini, dua mobil Dinas di Kota Palangka Raya terjaring razia lantaran Uji KIR mati. Kedua kendaraan berplat merah tersebut ialah milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya dan Balai P2JN wilayah Kalteng.
“Tujuan adanya ramcek atau kelaikan ini adalah razia pengawasan angkutan jalan agar mobil-mobil yang beroperasi itu benar-benar laik jalan untuk menurunkan tingkat angka kecelakaan,” jelas Sigit lagi.
Oleh sebab itu, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, mobil angkutan wajib KIR di PKB pengujian kendaraan bermotor, karena KIR ini di samping untuk meningkatkan PAD sektor retribusi, juga untuk pendapatan negara bukan pajak atau PNBP.
“Dan KIR ini merupakan program stranas atau strategis nasional yang diprioritaskan oleh pemerintah dan presiden,” terangnya.
Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan melalui Kabid Angkutan dan Sarana, Hadi Suwandoyo mengaku sangat miris terjaringnya dua mobil berplat merah yang tidak lengkap administrasi berupa KIR mobil Dinas tersebut telah mati. (oje)