BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat tentang armada milik Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang mengangkut hasil produksi dengan tidak memperhatikan ketentuan yang telah ditentukan atau melebihi kapasitas melalui peraturan pemerintah maupun legislatif mendapat tanggapan serius dari unsur Pimpinan DPRD Kalteng, yakni Wakil Ketua I, Abdul Razak.
Ia mengungkapkan kelebihan kapasitas yang diangkut oleh armada PBS ini diyakini menjadi biang kerusakan jalan diberbagai daerah di Kalteng.
“Akibat sering melanggar aturan ini mengkibatkan kerusakan jalan, ini tentu sangat merugikan bagi masyarakat. Padahal jalan yang dibangun ini untuk kepentingan orang banyak,” katanya kepada awak media, Kamis (17/2/2022).
Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kalteng yang mencakup Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Seruyan ini meminta PBS mampu menjalankan ketentuan yang telah disepakati sebelumnya tersebut, sehingga tidak mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih luas, seperti jalur transfortasi barang dan jasa.
“Ini yang harus menjadi perhatian PBS di Kalteng, ketentuan terkait muatan ini sudah ditetapkan, maka dari itu ikutilah aturan. Dan jika ada jalan rusak oleh PBS itu sendiri, maka harus bisa bekerja sama dengan pemerintah dalam perbaikannya,” ujarnya.
Pihaknya berharap semua pihak dapat bekerjasama dengan baik dengan pemerintah tentang perawatan infrastruktur yang telah dibangun, khususnya bagi PBS di Bumi Tambun Bungai. (asp)