BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) secara nasional pada Februari 2022 sebesar 69,06 persen naik sebesar 1,02 persen poin dibandingkan Februari 2021. Tetapi turun sebesar 0,15 persen poin dibandingkan Februari 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro didalam rilisnya mengenai Keadaan Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Tengah Februari 2022 baru-baru ini.
Eko mengungkapkan, apabila dibandingkan dengan TPAK regional provinsi di pulau Kalimantan, TPAK tertinggi terjadi di Kalimantan Barat sebesar 69,74 persen, sedangkan TPAK terendah di Kalimantan Utara sebesar 64,52 persen.
“Sedangkan Kalimantan Tengah menduduki TPAK tertinggi ketiga dengan 66,94 persen,” ucap Eko.
Perlu diketahui, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk yang berumur sepuluh tahun ke atas. (asp)