Empat Orangutan Akan Dilepasliarkan di Balai TN-BBBR

IMG 20220518 162634
Kepala BKSDA Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Nur Patria

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKDSA) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TN-BBBR) dan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) kembali melepas liarkan 4 orangutan.

“Terdiri dari 2 orangutan jantan dan 2 orangutan betina yang rata-rata umurnya 11-18 tahun,” kata Kepala BKSDA Kalteng, Nur Patria di Kantornya, Rabu (18/5/2022).

Dirinya menjelaskan, karena umur orangutan cukup dan telah menempuh rehabilitasi dan proses tes kesehatan sehingga dinilai layak dilepasliarkan kembali di habitatnya.

Selain itu, Kepala BKSDA Kalteng ini juga mengatakan, selama pihaknya melakukan pelepasliaran orangutan belum ada laporan kematian. Tetapi, justru laporan kelahiran yang ada.

Pelepasliaran ini juga merupakan orangutan yang ke 39 dihitung sejak tahun 2012, sehingga diharapkan menambah kembali populasi orangutan yang berada di Kalteng.

Pelepasan ini akan dilakukan di lokasi Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TN-BBBR), Tumbang Hiran yang ditempuh waktu 6 jam dari Kota Palangka Raya. (asp)