Pemko Harus Kontrol Aktivitas di Eks Lokalisasi Bukit Sungkai

Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya Beta Syailendra

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Beta Syailendra meminta pemerintah kota setempat melalui instansi terkait di wilayah setempat, untuk lebih intens mengontrol aktivitas eks lokalisasi Bukit Sungkai di Jalan Tjilik Riwut Km 12.

“Maksud dan tujuan pengontrolan tersebut adalah apakah lokasi yang sudah ditutup tersebut kembali beraktivitas seperti sediakala atau tidak,” kata Beta di Palangka Raya, Selasa (28/1/2020).

Dikatakan, apabila praktek prostitusi terselubung diduga masih dilakukan di kawasan setempat, hal ini adalah tugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lah yang akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku di daerah itu.

Jajaran Direktorat Sabhara Polda Kalteng akhir tahun 2019 melakukan razia di eks lokalisasi yang sudah ditutup, namun masih ditemui sejumlah aktivitas prostitusi terselubung serta tempat karaoke yang sama sekali tidak memiliki izin.

“Kalau tidak ada pengawasan dari pemkot takutnya penyebaran penyakit seperti HIV/AIDS akan menyebar di Kota Palangka Raya, Hal ini perlu antisipasi atau tindakan tegas dari instansi terkait,” kata Beta.

Pria yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya menambahkan, kalau dulu sebelum di tutup penghuni lokalisasi di kawasan setempat kesehatannya dapat terkontrol.

Dia mengatakan petugas dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya setiap bulannya rutin melakukan pengecekan terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berada di kawasan lokalisasi Km 12.

“Jangan sampai aktivitas disana dibiarkan oleh pemerintah setempat, hal tersebut segera ditindak tegas agar virus yang bisa membahayakan nyawa masyarakat jangan sampai tersebar di daerah kita,” pungkas Beta. (ant/ari)