BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan bimbingan teknis Penguatan Kompetensi Penceramah Agama Islam Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022 yang digelar di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (9/6/2022).
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H. Noor Fahmi melalui Sub Koordinator Penyuluh Agama Seksi Penyuluhan Agama Islam dan Sistem Informasi Kanwil Kemenag Kalteng Abdul Hakim, ia menjelaskan, Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama ini digagas berdasarkan empat rumusan, yakni bertujuan untuk meningkatkan dan menguatkan kompetensi penceramah dari aspek materi maupun metodologi dakwah, selanjutnya, program hanya penguatan kompetensi penceramah Islam bukanlah sertifikasi profesi penceramah, tetapi hanya pemberian sertifikat kepada peserta yang telah mengikuti program ini.
Selanjutnya, ungkapnya Bimtek ini dilakukan agar program penguatan kompetensi penceramah agama Islam bersifat voluntary (sukarela) bukan mandatory (kewajiban yang memiliki konsekuensi hukum), dan juga program penguatan kompetensi penceramah agama Islam diselenggarakan pemerintah sebagai fasilitator, sehingga mendorong partisipasi masyarakat dan bertanggung jawab menyiapkan kader-kader Penceramah Agama yang memiliki kompetensi dari aspek materi maupun metodologi.
“Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan pelaksanaan Bimbingan Teknis Penguatan Kompetensi Penceramah Agama Islam yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Selain itu tambahnya, sebagai acuan dalam mempersiapkan para penceramah agama Islam yang memiliki pengetahuan, wawasan, keterampilan, dan profesionalitas dan memberikan arah kebijakan dalam pelaksanaan program Bimbingan Teknis Penguatan Kompetensi Penceramah Agama Islam yang diselenggarakan di tingkat Nasional, Pusat maupun Provinsi.
Selain itu, melalui kegiatan bimbingan teknis tersebut Abdul Hakim berharap para peserta yang mengikuti bimtek ini dapat memahami materi yang disampaikan oleh narasumber sehingga dapat diterapkan dengan aturan yang ada.
“Diharapkan melalui kegiatan bimtek ini dapat menjadi acuan serta menambah wawasan dan keterampilan para penceramah kita,” demikian Abdul Hakim.
Untuk diketahui, kegiatan bimtek ini diikuti sebanyak 90 penceramah dari 14 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah. (asp)