BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia dan pihak terkait sekarang ini terus menggencarkan peralihan siaran TV Analog ke siaran TV Digital.
Peralihan dan penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) ini dimulai secara tiga tahap.
Tahap satu sudah dimulai pada April 2022 yang lalu, sedangkan tahap dua akan dimulai pada 25 Agustus 2022, dan tahap tiga atau tahap akhir yakni 2 November 2022.
Setelah tahap akhir ini, tidak ada lagi televisi yang menerima siaran TV Analog.
Terkait dengan peralihan tersebut, maka anda perlu mencek apakah didaerah atau lokasi anda sekarang sudah bisa menangkap siaran digital atau belum.
Hal itu penting karena saat iini tengah dilakukan migrasi dari siaran TV Analig ke TV Digital.
Sehingga bagi Anda yang masih mempunyai perangkat TV lama atau sejenis TV tabung harus membeli Set Top Box (STB) guna menangkap sinyal siaran Digital.
Kominfo mengimbau masyarakat untuk segera menyiapkan perangkat Set Top Box agar bisa menerima siaran Digital.
Tetapi, bagi yang sudah menggunakan TV Digital maka tidak perlu membeli Set Top Box.
Sebelum membeli Set Top Box, ada baiknya jika Anda mengecek sinyal TV Digital di daerah Anda terlebih dahulu.
Berikut ini cara cek sinyal TV Digital Melalui HP
Dikutip dari Instagram @siarandigitalindonesia, simak cara cek sinyal TV Digital berikut ini :
1. Unduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store;
2. Buka aplikasi Sinyal TV Digital;
3. Lalu, platform akan meminta izin mengakses lokasi Anda.
Kemudian pilih izinkan Aplikasi, tunggu hingga muncul tampilan peta sesuai lokasi.
4. Pada bagian kiri bawah, terdapat kolom Legend.
Jika kolom itu diklik, maka akan muncul informasi di mana lokasi sinyal televisi digital dengan keterangan kuat hingga lemah.
5. Cek warna pada peta untuk mengetahui ada tidaknya siaran digital.
Kemudian, baca keterangan terkait warna di platform.
Merah berarti sinyal bagus, hijau atau kuning sedang, dan abu-abu biru kurang jelas.
Setelah mengecek lokasi dan sinyal tv digital, pastikan televisi di rumah Anda sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
Daftar Merek STB (Set Top Box) untuk Menangkap Siaran TV Digital
Jika televisi di rumah Anda hanya bisa menerima siaran TV Analog, maka Anda perlu memasang perangkat set top box (STB) TV digital.
Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum
Berikut ini cara ceknya, dikutip dari laman Indonesia Baik :
1. Buka laman siarandigital.kominfo.go.id/
2. Selanjutnya pilih menu “Perangkat TV Digital”
3. Selanjutnya pada pilihan “Pilih Kategori” pilih “Televisi”
4. Selanjutnya isikan merek televisi beserta Model/Type-nya
5. Jika merek televisi dan type merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV analog maka keterangannya merek dan tipe akan muncul
6. Jika televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”. (asp)