Ormas, PKK dan Pemerintah Tetap Junjung Tinggi Semangat Kebersamaan

c1 IMG 20220620 085557 1 1817fc95e5c 7
Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kalteng, Katma F. Dirun saat menyampaikan sambutan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekda Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun menghadiri acara kegiatan pembinaan dan pengawasan Organisasi Masyarakat (Ormas) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Senin (20/6/2022).

Kegiatan yang digagas olehbBadan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng ini mengangkat ema Peran Strategis Ormas serta Keterlibatan PKK dalam Mendukung Pembangunan Daerah dan Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, saat membacakan sambutan Sekda Kalteng H. Nuryakin, Katma menyampaikan, masyarakat Dayak Kalimantan Tengah sendiri, memiliki pedoman falsafah budaya kehidupan yaitu Huma Betang. Huma Betang dikenal secara luas dengan istilah “rumah besar”, yang ditempati/dihuni oleh banyak orang dengan beragam agama dan kepercayaan, namun tetap hidup berdampingan, rukun, saling menghormati, damai dan harmonis.

“Sehingga Huma Betang menjadi sebuah simbol filosofis kehidupan masyarakat di Kalimantan Tengah. Melalui konsep Huma Betang ini pula, berbagai program pembangunan di wilayah ini diterapkan, artinya masyarakat diajak secara toleran dan bahu membahu membangun wilayah, tidak terkecuali juga dilakukan dan diterapkan oleh seluruh komponen masyarakat baik Pemerintah, Swasta maupun Organisasi Kemasyarakatan,” ucapnya.

Munculnya berbagai persoalan, baik persoalan politik, hukum, sosial kemasyarakatan, bahkan konflik yang didasari karena ideologi dan sara, bukan tidak mungkin terjadi karena kurangnya pemahaman, dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Padahal jika kita senantiasa menempatkan Pancasila sebagai falsafah hidup, maka berbagai persoalan tersebut, dapat semakin mudah untuk kita selesaikan.

Terkait hal tersebut, salah satu Program Gerakan Pemberdayaan PKK berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 mengenai Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, yaitu peningkatan kesadaran akan pentingnya penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara perlu ditanamkan, dengan cara pembentukan karakter sedari dini melalui keluarga dan kehidupan sosial kemasyarakatan.

Selanjutnya diharapkan dari hal tersebut mampu menjadikan keluarga/masyarakat yang sadar hukum, dan menyikapi dengan kritis setiap permasalah sosial di masyarakat dan terciptanya suasana yang harmonis, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah maupun kemajuan masyarakat.

“Saya berharap agar segenap pengurus Ormas, PKK bersama dengan pemerintah, mampu membangun suasana harmonis dan demokratis, dengan tetap menjunjung tinggi semangat kebersamaan, persatuan dan kesatuan, memiliki rasa dan sikap Nasionalisme dalam semua aspek kehidupan bernegara, yaitu dengan memberikan dan mendharma-baktikan yang terbaik demi kemajuan dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” harapnya. (asp)