Dewan Minta Masyarakat Bersabar Menanggapi Isu Draft RKUHP

Anggota DPRD Kalteng Tiga Hamonangan Nadeak. Mulia Gumi 750x445
Anggota DPRD Kalteng, Tiga Hamonangan Nadeak

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak mengingatkan masyarakat bersabar dalam menanggapi isu-isu negatif terkait draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini dibahas oleh DPR RI.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Toga Hamonangan Nadeak, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Senin (11/7/2022).

Ia menjelaskan, apabila RKUHP tersebut bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, secara otomatis akan mencederai nilai-nilai demokrasi dan hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Informasinya draft RKUHP sudah diserahkan ke Komisi III DPR RI untuk dibahas lebih lanjut. Sehingga saya berharap masyarakat bisa bersabar dalam menanggapi isu-isu negatif yang kian beredar sembari menunggu hasil pembahasan,” ujarnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini juga menjelaskan penyampaian kritik maupun saran merupakan bagian daripada demokrasi dan hal tersebut merupakan hal setiap warga negara.

“Negara menjunjung tinggi asas beretika, norma, adab serta sopan santun. Sehingga menyampaikan kritik dan saran tentunya tidak menjadi problematika selama bisa disampaikan sesuai dengan asas tersebut,” imbuhnya.

Dirinya juga menerangkan, RKUHP yang salah satu poin didalamnya menjadi polemik tersebut tidak serta merta langsung disahkan, mengingat banyak tahap dan proses yang harus dilewati sebelum RKUHP tersebut disahkan menjadi undang-undang.

“Apabila keberatan terhadap RKUHP tersebut, masih ada uji materi di mahkamah konstitusional. Karena yang harus menjadi catatan adalah RKUHP tidak bisa langsung disahkan menjadi undang-undang. Banyak tahap dan proses yang harus dilalui, sehingga saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengedepankan aspek intelektual dari pada kekerasan dan sikap anarki,” tutupnya. (asp)