Pemko Diminta Integrasikan Sistem Elektronik Layanan Publik

9550b4a6 cb54 421d 811c 90e1c0aa425c

, – Anggota Komisi A Kota Palangka Raya Tantawi Jauhari, meminta pemerintah daerah untuk mengintegrasikan seluruh pelayanan publik ke dalam sistem elektronik. Pasalnya, di zaman industri Fourth Poin zero (4.0) ini hampir semua masyarakat sudah melek .

“Saya harap instansi yang memberikan layanan publik kepada masyarakat, bisa melakukan inovasi yang awalnya layanan konvensional bisa di bagi menjadi layanan dengan sistem elektronik,” katanya, Kamis (2/6/2022).

Legislator asal partai ini mengungkapkan, dengan adanya layanan publik yang diintegrasikan dengan sistem atau berbasis teknologi elektronik ini masyarakat bisa lebih mudah dalam mengakses layanan publik kapan saja dan dimana saja.

“Layanan publik adalah hal yang bersentuhan dengan masyarakat setiap harinya, maka dari itu saya harap instansi teknis bisa melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Berbasis Elektronik (SPBE), SPBE diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta berkualitas dan terpercaya.

“Maka dari itu, diperlukan beberapa faktor agar tujuan SPBE dapat terwujud. Harapannya, agar pelayanan publik dapat lebih transparan dan masyarakat menjadi lebih mudah terhubung dengan layanan pemerintah,” pungkasnya. (oje)