Komisi C Dorong Perusahaan Salurkan CSR dengan Tepat

6d74f829 bd61 4659 baf1 f5e7b7d712ad
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati mendorong agar perusahaan dapat menyalurkan kepedulian dan tanggung jawabnya berupa ketaatan penyaluran CSR secara tepat.

“Kami mendorong perusahaan yang melakukan kegiatan usahanya di dekat daerah pemukiman masyarakat umum untuk dapat menyalurkan Corporate Social Responsibility atau CSR secara tepat,” kata Susi pada Selasa (14/6/2022).

Menurut Susi, CSR atau dalam bahasa Indonesia disebut Tanggung Jawab Sosial Lingkungan ini, sesuai namanya, wajib disalurkan kepada masyarakat sekitar dalam bentuk sosial atau yang berkaitan dengan perawatan lingkungan.

“Karena dampak baik positif maupun negatif yang ditimbulkan oleh perusahaan tersebut harus dipertanggung jawabkan yaitu dengan cara mengeluarkan CSR-nya,” tegas Politisi Partai Nasdem Kota Palangka Raya ini.

Susi berpendapat perusahaan di Palangka Raya seperti Perusahaan Listrik Negara yang mengeluarkan CSR berupa pemberian dua kontainer tempat sampah.

“CSR ini berhubungan dengan perawatan lingkungan dan tentunya berguna bagi masyarakat banyak. Yang seperti ini yang dimaksud tepat,” tuturnya. (oje)