BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2022, yang digelar di Ballroom Hotal Aquarius Palangka Raya, Selasa (2/8/2022).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Staf ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B. Aden.
Didalam sambutannya, Herson mengatakan, menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saya menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini,” ucap Herson.
Ia membeberkan, Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2022 di Provinsi Kalimantan Tengah hari ini mengusung tema “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Berbasis Agraria melalui Pena Tekad (Penataan Aset dan Akses Tepat Berkeadilan) dan Sinergitas Antar Instansi di Provinsi Kalimantan Tengah,”.
“Tema tersebut mengandung tujuan, agar kita dapat menyamakan persepsi terkait pelaksanaan penataan aset secara tepat dan berkeadilan, yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Selain itu, makna dari tema ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis Agraria melalui pengaturan P4T (penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah). Serta, Menjalin sinergi antar instansi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Gugus Tugas Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saya berharap, dengan adanya kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria ini dapat menciptakan kesepahaman dan kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan dan penanganan Reforma Agraria, serta penguatan kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria baik di tingkat Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah,” jelas Hersob.
Ia juga meyakini, kolaborasi yang baik antar lembaga dan instansi serta pemangku kepentingan, dapat mensukseskan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Ketua Harian GTRA Provinsi Kalteng, Elijas B. Tjahajadi ketika dibincangi mengatakan bahwa, GTRA saat ini sudah ada di setiap Provinsi yang ada di Indonesia sampai ke tingkat daerah atau Kabupaten, yang masing-masing di Kepalai oleh Kepala Daerah baik di Wilayah atau Provinsi maupun di Kabupaten.
Gugus tugas reforma Agraria sudah membentuk satgas Reforma Agraria dalam rangka penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat Undang-undang No 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
“Terbentuk GTRA ini adalah sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam sukseskan program nasional reforma agraria sampai ke tingkat kota dan provinsi,” bebernya.
Sehingga, ia berharap rapat koordinasi tersebut menjadi momnetum yag tepat untuk menambah komitmen dan singeritas bersama Pemprov Kalteng, dalam tatatan kehidupan yang baru Agraria. (asp)