Disbun Kalteng Gelar Rapat Penetapan Harga TBS, Juli Tembus 1.700

c1 IMG 20220804 121252 1 18268d9e077 4
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng kembali menggelar rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi petani pekebun tahun 2022 untuk periode bulan Juli 2022, Kamis (4/8/2022).

Kegiatan yang digelar di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng tersebut dihadiri oleh perusahaan mitra, perwakilan petani plasma, perwakilan koperasi, tim penetapan harga TBS serta pihak terkait lainnya.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri usai melaksanakan rapat tersebut mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda bulanan yang rutin dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng.

“Bukan hanya dilaksanakan oleh Kalteng saja tetapi di daerah wilayah Kalimantan lainnya juga melaksanakan kegiatan rapat penentuan harga TBS,” kata Rizky.

Bebernya, berdasarkan perhitungan dengan rumus yang berlaku, maka ditetapkan harga TBS kelapa sawit produksi petani pekebun di Provinsi Kalteng untuk periode bulan Juli 2022, sebesar Rp. 1.700/kg.

“Dari hasil analisa tadi, harga TBS di angkat 1.700 per kg, itu kita ambil berdasarkan data yang masuk. Dari kawan-kawan Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota di Kalteng kan juga ikut hadir,” ucap Rizky.

Sehingga terkait dengan harga tersebut, kedepan, Rizky berharap, agar harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit akan membaik.

“Harapan saya pada bulan selanjutnya untuk harga TBS buah sawit di wilayah Kalimantan Tengah dapat lebih baik lagi. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit di wilayah Kalteng dapat terwujud,” pungkasnya. (asp)