BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada hari ini (18/8/2022) di Jakarta.
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2022.
Uang Tahun Emisi 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022.
Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Selain itu, terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Terkait dengan hal tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng melakukan penukaran uang kertas Rupiah tahun emisi 2022 ini. Dan dapat dilakukan oleh masyarakat melalui Kas Keliling Bank Indonesia dengan terlebih dahulu mendaftar melalui Aplikasi Pintar di https://pintar.bi.go.id.
Berikut jadwal Penukaran uang kertas Rupiah di Palangka Raya yang dilakukan oleh Kantor Perwakilan BI Kalteng :
1. 22 Agustus 2022, pukul 10.00-14.00 wib di Pasar Kahayan, Palangka Raya.
2. 23 dan 24 Agustus 2022, pukul 10.00-14.00 wib di Pasar Besar, Palangka Raya.
3. 25 Agustus 2022 pukul 10.00-14.00 wib di Pasar Rajawali, Palangka Raya. (asp)