BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng melalui Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suhaemi mengatakan bahwa, keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) diharapkan dapat tingkatkan perekonomian masyarakat daerah.
“Badan Usaha Milik Desa salah satu lembaga yang dibentuk desa sebagai forum desa dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat melalui pengelolaan dan pengembangan potensi desa,” ucap Suhaemi, Rabu (24/8/2022).
Oleh karena itu, imbuhnya, keberadaan BUMDesa pada daerah tentunya diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, dengan menciptakan lapangan kerja, optimalisasi aset-aset desa, meningkatkan usaha masyarakat dan pendapatan desa.
Ia menjelaskan, pembentukan BUMDesa adalah merupakan suatu wadah yang memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk melakukan inovasi dalam pembangunan desa, terutama meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan bagi masyarakat desa.
Selain itu, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga merupakan salah satu implementasi Undang-Undang yang memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk mewujudkan inovasi terhadap potensi, aset, atau peluang yang dimiliki oleh desa.
“Bumdesa dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip kewenangan profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, dan kewajaran,” tandas Suhaemi. (asp)