Pemko Tegaskan Harga Eceran Gas LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

WhatsApp Image 2022 10 18 at 11.07.00
Plt. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Amandus Frenaldy

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Plt. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Amandus Frenaldy meminta kepada pengecer di pasaran agar dalam pendistribusian tabung gas LPG bersubsidi harus sesuai HET (harga eceran tertinggi) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

Hal tersebut disampaikannya, mengingat dirinya mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa harga tabung gas LPG 3 Kg yang dijual oleh beberapa oknum pengecer melambung tinggi hingga mencapai Rp.60.000,00 per tabungnya.

Oleh sebab itu, dirinya meminta agar penyaluran gas LPG 3 kg di Kota Palangka Raya harus sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.

“Apabila masih ada oknum pedagang yang masih nakal maka bukan tidak mungkin akan ditindak tegas,” ujar Amandus Frenaldy, Selasa (17/10/2022).

Ia menyebutkan untuk mencegah permasalahan kelangkaan dan harga gas LPG tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya juga sudah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi gas LPG.

“Oleh sebab itu, sekali lagi saya minta kepada para pengecer jika tidak mau ditindak tegas, jual lah sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” tegasnya kembali.

Adapun HET untuk tabung gas 3 kg bersubsidi di tiap-tiap Kecamatan di Kota Palangka Raya ditetapkan dengan HET Rp.22.000,00 per tabung. Sementara untuk Kecamatan Rakumpit, HET ditetapkan Rp.24.000,00 per tabung, hal tersebut mengingat jarak tempuh yang cukup jauh dari pangkalan. (asp)